
Kamis, 16 Januari 2025;
Pemerintah Desa Kaliboto merancang strategi sebagai upaya agar bisa menambah atau mempercepat pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2). Sebab, pajak merupakan salah satu pendapatan dari Pemerintah Daerah khususnya pada PBB.
Pada Tahun 2025 ini Desa Kaliboto mendapatkan ketetapan Wajib Pajak untuk PBB-P2 sebesar Rp. 64.473.639,00 dari 2.465 SPPT, dari tahun ke tahun Pemerintah Desa kaliboto selalu melakukan evaluasi terkait dengan percepatan pelunasan PBB yang efisien dan efektif agar target pelunasan PBB tercapai.
"Peran dari ibu-ibu Dawis dan PKK serta Lembaga Kemasayarakatan Desa (LKD) tetap akan kami ajak untuk berkerjasama dan berkolaborasi terkait Percepatan Pelunasan PBB-P2 di Tahun 2025", tegasnya Bapak Muhamad Muslim selaku Kepala Desa Kaliboto.
Dalam setiap event perkumpulan seperti Musdes, kumpulan RT/RW maupun kegiatan keagaman Pemerintah Desa selalu mengajak dan memberikan motivasi kepada masyarakat supaya taat dalam membayar Pajak. “Selain sosialisasi dan ajakan, kami juga rutin melakukan penagihan aktif melalui para Kadus. Kami optimistis dengan dibantu oleh semua elemen masyarakat, target PBB-P2 di Tahun 2025 bisa tercapai,” ujar Kepala Desa Kaliboto, Kecamatan Bener.

"Sukses selalu utk mas soliman, vokalis multitalent... Sholawat Ok, IT yes, Administrasi Jos