You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaliboto
Desa Kaliboto

Kec. Bener, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Resmi Sistem Informasi Desa Kaliboto, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Nantikan berita terbaru seputar info pemerintahan, kegiatan desa, dan kegiatan lainnya setiap hari. Sapalah dengan sopan dan penuh kasih sayang kepada mereka yang belum memakai masker. Sampaikanlah, kita harus saling melindungi dengan menggunakan masker.

DTKS tidak berlaku dan tidak digunakan lagi

Administrator 08 Maret 2025 Dibaca 161 Kali
DTKS tidak berlaku dan tidak digunakan lagi

Kaliboto, 08 Maret 2025;

Sejak ditandatanganinya Inpres No 4 tahun 2025 oleh Presiden Prabowo pada 5 Februari 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah tidak berlaku lagi atau tidak digunakan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun pada 21 Februari 2025 di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Selain soal data, Mensos Gus Ipul juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial. “Selama ini, kita berat di social protection. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan empowerment heavy, agar masyarakat bisa naik kelas,” katanya.

Untuk menindaklanjuti dari hal tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia mengambil langkah cepat dengan membuat surat penugasan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM-PKH).

Di Desa Kaliboto sendiri sudah sejak hari kamis tanggal 06 Maret 2025 Petugas Pendamping Sosial yang bernama Ibu Dwi Haryani sudah melakukan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan didampingi oleh Kepala Dusun dimasing-masing wilayah, menurut Ibu Dwi haryani Selaku Pendamping Sosial Desa Kaliboto "Ada sekitar 156 KK yang perlu dilakukan perbaikan data dengan melakukan Cheking langsung ke lokasi, dan tentunya kami perlu adanya pendampingan dari Perangkat setempat", ujarnya.

Dengan penandatanganan Inpres DTSEN dan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang langsung Cheking lokasi diharapkan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan sosial dan ekonomi nasional. Dengan data yang lebih valid, bantuan bisa lebih tepat sasaran. Juga program pemberdayaan dapat menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Kementerian Sosial mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data. Pelaporan perubahan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat atau melalui platform digital yang telah disediakan.

"petugasnya sangat ramah dan bersahabat pk lurah
uci 09 Maret 2025
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image