Kaliboto, 22 Oktober 2024;
Pada tahun 2024, Desa Kaliboto kembali menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran mendatang. Musyawarah Desa merupakan forum partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui musyawarah desa, masyarakat Kaliboto berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan usulan mengenai program pembangunan yang dianggap prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Partisipasi warga desa dalam musyawarah ini diharapkan dapat memberikan arah dan panduan bagi Pemerintah Desa Kaliboto dalam merencanakan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam Musyawarah Desa untuk penetapan RKPDes tahun 2025, masyarakat Kaliboto secara bersama-sama akan memilih program-program prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang. Beberapa potensi program yang mungkin akan dibahas antara lain peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, program kesehatan dan pendidikan, serta program lingkungan hidup.
Musyawarah Desa juga menjadi ajang untuk membangun kesepahaman dan konsensus antara seluruh stakeholder desa, baik dari kalangan pemuda, ibu-ibu, tokoh masyarakat, maupun unsur pemerintahan desa. Keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Kaliboto dalam menyusun RKPDes tahun anggaran 2025.
Dengan adanya Musyawarah Desa dan penetapan RKPDes untuk tahun 2025, diharapkan Desa Kaliboto dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat desa. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini akan menjadikan pembangunan berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup warga desa.