You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaliboto
Desa Kaliboto

Kec. Bener, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Resmi Sistem Informasi Desa Kaliboto, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Nantikan berita terbaru seputar info pemerintahan, kegiatan desa, dan kegiatan lainnya setiap hari. Sapalah dengan sopan dan penuh kasih sayang kepada mereka yang belum memakai masker. Sampaikanlah, kita harus saling melindungi dengan menggunakan masker.

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Administrator 17 Desember 2024 Dibaca 2.695 Kali
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Selasa, 17 Desember 2024;

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditetapkan dalam kegiatan Musyawarah Desa pada hari ini Senin Tanggal 16 Desember 2024 yang bertempat di Aula Pertemuan Desa Kaliboto. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Undangan lainnya.

Turut hadir pula dari perwakilan Camat Bener yaitu Sekretaris Camat Bener Bapak Bambang Surtiyanto,S.Si.M.Acc yang juga merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan musdes ini, dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa tujuan dari musyawarah ini untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.

Musyawarah Penetapan ini dipimpin oleh Bapak Amat Data selaku Ketua BPD Desa Kaliboto dan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Kaliboto Kecamatan Bener Tahun Anggaran 2025. Dasar Musyawarah Desa Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Kaliboto.Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image